Find Us On Social Media :

Materi Kelas 6 SD: Penjelasan tentang Landasan Idiil Politik Luar Negeri Indonesia

Penjelasan tentang landasan idiil politik luar negeri Indonesia, materi kelas 6 SD.

GridKids.id - Pada pembahasan materi tematik kelas 6 SD kali ini, kita akan mempelajari tentang landasan idiil politik luar negeri Indonesia.

Apakah kamu tahu apa itu politik luar negeri, Kids?

Secara singkat, politik luar negeri adalah sebuah kebijakan pada suatu negara yang mana mengatur hubungan baik dengan negara lain.

Setiap negara tentunya memiliki prinsip luar negeri masing-masing. Walau begitu, mereka tetap memiliki tujuan yang sama yaitu ingin membangun dan memajukan negara.

Indonesia sendiri menganut politik luar negeri bebas aktif, seperti yang sudah tercantum dalam UUD Pasal 3 No 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, bunyinya yaitu:

"Politik Luar Negeri menganut prinsip bebas aktif yang diabadikan untuk kepentingan nasional."

Bebas berarti Indonesia enggak memihak atau ikut serta pada kekuatan yang ingin berseteru dan juga enggak sesuai dengan nilai luhur bangsa.

Sedangkan aktif berarti bahwa Indonesia enggak akan tinggal diam saja dan akan berhubungan aktif dengan dunia internasional untuk mewujudkan ketertiban dunia.

Berikut adalah penjelasan landasan idiil politik luar negeri Indonesia.

Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 6 SD Tema 9: Mengapa Matahari Disebut sebagai Bintang?

Landasan Idiil Politik Luar Negeri Indonesia

Landasan idiil politik luar negeri Indonesia adalah Pancasila. Hal ini sudah tercantum dalam pasal 2 UU No 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri yang berbunyi:

"Hubungan Luar Negeri dan Politik Luar Negeri didasarkan pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Garis-garis Besar Haluan Negara."

Landasan idiil merupakan dasar dari ideologi suatu negara yang berlandasakan Pancasila untuk membentuk kebijakan luar negeri.

Hal ini berarti kelima sila Pancasila dijadikan sebagai dasar atau pedoman untuk melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif.

1. Sila Pertama

Sila pertama berarti bahwa bangsa Indonesia adalah makhluk Tuhan yang berpegang teguh dengan percaya dan yakin pada ajaran Tuhan.

Berdasarkan prinsip ketuhanan, Indonesia menjalankan pemerintahan dan kehidupan yang bernegara.

2. Sila Kedua

Baca Juga: Materi Kelas 6 SD: Apa Bunyi dan Makna dari UUD 1945 Pasal 27?

Sila kedua berarti merupakan bentuk dari penolakan terhadap segala bentuk penindasan yang ada.

Prinsip kemanusiaan menunjukkan tentang persamaan derajat yang dimiliki manusia, tak membedakan status sosial, jabatan, dan unsur lainnya.

3. Sila Ketiga

Sila ketiga mengartikan bahwa adanya upaya untuk mempertahankan persatuan, perdamaian, keselarasan masyarakat, dan membangun pertahanan kesatuan dalam kehidupan bangsa Indonesia.

4. Sila Keempat

Sila keempat mengusung tentang prinsip demokrasi, kebijakan dan konsultasi masyarakat yang dapat memcahkan masalah dan menghadapi masa depan.

Hal ini dilakukan secara bekerja sama dengan saling membantu dan bermusyawarah dalam memecahkan masalah yang ada.

5. Sila Kelima

Sila kelima mengartikan bahwa Indonesia berpegang teguh pada prinsip pada keadilan dan ditujukan untuk menyejahterakan serta menciptakan perdamaian bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Sumber Energi Listrik yang Diperoleh dari Sumber Daya Alam, Kelas 6 SD

Itulah penjelasan dan pembahasan materi tematik kelas 6 SD tentang landasan idiil politik luar negeri Indonesia yang berlandasakan UUD dan Pancasila.

Pertanyaan: Apa itu politik luar negeri?
Petunjuk: Cek di halaman 1

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.