Find Us On Social Media :

Tak Berlaku untuk Semua, Kelompok Masyarakat Ini Tetap Harus Gunakan Masker di Luar Ruangan

Ilustrasi seorang perempuan melepaskan masker.

GridKids.id - Saat ini, Oranisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mencabut status pandemi COVID-19 di seluruh dunia.

Namun, kasus virus corona di Indonesia terus menurun.

Hal ini membuat pemerintah mencabut atau melonggarkan beberapa peraturan, salah satunya penggunaan masker. 

Pada Selasa (17/5/22), pemerintah resmi mengumumkan pelonggaran kebijakan penggunaan masker untuk masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut tentang wacana transisi dari pandemi ke endemi COVID-19 di Indonesia.

Pengumuman ini diberikan pada masyarakat setelah mempertimbangkan situasi COVID-19 dalam negeri.

Namun ternyata, enggak semua orang boleh melepas masker di tempat umum, lo.

Pelonggaran pemakaian masker ini masih memiliki pengecualian untuk beberapa kelompok masyarakat.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Berlakukan Pelonggaran Masker, Benarkah Sudah Aman COVID-19?

Syarat Melepas Masker