GridKids.id - Pemerintah resmi mengumumkan tentang pelonggaran kebijakan penggunaan masker untuk masyarakat pada Selasa (17/5/2022) kemarin.
Hal ini disampaikan sendiri oleh Bapak Presiden Joko Widodo melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut tentang wacana transisi dari pandemi ke endemi COVID-19 di Indonesia.
Pengumuman ini diberikan pada masyarakat setelah mempertimbangkan situasi COVID-19 dalam negeri yang terus menunjukkan penurunan selama beberapa waktu pasca mobilitas mudik masyarakat.
Pelonggaran masker ini tetap memerhatikan beberapa kriteria tersendiri, di antaranya boleh melepas masker jika berada di ruang terbuka yang enggak padat orang.
Bapak Presiden menambahkan bahwa masih diharuskan menggunakan masker ketika ada di ruang tertutup atau transportasi umum.
Namun, pelonggaran ini masih dalam proses penyesuaian dan enggak diterapkan di semua lokasi atau wilayah.
Sama halnya seperti perubahan dan berbagai penyesuaian yang dilakukan pada masa-masa awal pandemi sekitar 2 tahun lalu, kebijakan penggunaan masker terus direvisi melihat kondisi di lapangan.
Lalu, apa saja detail yang harus kamu tahu tentang pelaksanaan kebijakan pelonggaran masker ini? Simak lengkapnya berikut ini, ya.
Baca Juga: Epidemiolog: Meski Kasus COVID-19 Menurun, Status Dunia Masih Pandemi
Kebijakan Pelonggaran Masker di Indonesia
Kebijakan terbaru pemerintah terkait protokol kesehatan ini ternyata tetap punya pengecualian, lo, Kids.
Enggak semua orang dibebaskan untuk melepas maskernya, misalnya bagi beberapa kategori rentan, masih diharuskan menggunakan masker ketika berada di luar ruangan.
Kategori rentan adalah beberapa kelompok masyarakat yang terdiri dari lansia, orang dengan komorbid, atau anak-anak.
Penggunaan masker juga tetap diberlakukan untuk masyarakat yang sedang dalam kondisi kurang fit atau sehat, menunjukkan gejala flu/pilek dan batuk supaya enggak menularkannya ke lebih banyak orang.
Bapak Dicky Budiman, epidemiolog dari Griffith University, memandang kebijakan pemerintah untuk melakukan pelonggaran penggunaan masker sebagai langkah yang kurang tepat.
Hal ini mengingat masih ada penularan virus corona di Indonesia, meski jumlahnya jauh lebih kecil daripada beberapa waktu sebelumnya. Menurut Pak Dicky, masyarakat belum betul-betul aman memulai kebijakan pelonggaran masker.
Sebaliknya Pak Dicky menyarankan agar masker tetap digunakan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari risiko penularan yang masih bisa terus terjadi karena virus yang terus bermutasi.
Masyarakat dihimbau tetap berpegang pada protokol kesehatan sebagai satu-satunya cara menjaga diri dan orang-orang tersayang dari risiko penularan COVID-19.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.