Find Us On Social Media :

Pemerintah Perpanjang PPKM Meski Kasus COVID-19 Menurun, Begini Penjelasannya

Kasus COVID-19 terus menurun, pemerintah tetap terapkan PPKM, Kenapa?

GridKids.id - Kasus COVID-19 di Indonesia yang semakin menunjukkan tren penurunan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan tetap diterapkan di berbagai wilayah kota di Indonesia?

Pemerintah melalui Bapak Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, menyatakan bahwa PPKM Jawa-Bali akan diperpanjang sampai waktu yang belum bisa ditentukan.

Pemerintah melihat bahwa meski kondisi COVID-19 di Indonesia terus menunjukkan tren penurunan, fakta ini harus disikapi dengan penuh kehati-hatian.

Inilah yang membuat pemerintah akan segera mengatur Instruksi Menteri Dalam Negeri untuk kebijakan PPKM yang masih akan diterapkan sampai waktu yang belum ditentukan.

Langkah yang diambil pemerintah ini menanggapi dan memerhatikan kondisi masyarakat pasca arus mudik lebaran 2022 yang mencapai puncaknya hari minggu (8/5/2022) lalu.

Dilansir dari kompas.com, Bapak Luhut juga menyatakan bahwa enggak ada Kabupaten/Kota yang berstatus level 4 berdasar level assignment yang dilakukan pemerintah hingga 7 Mei 2022 lalu.

Bapak Luhut juga menyebut Kabupaten Pamekasan dengan level 3 karena level vaksinasi masyarakatnya yang belum memadai atau mencapai target.

Selain itu, pemerintah juga mendorong upaya antisipasi lonjakan kasus COVID-19 dengan mulai mengoptimalkan work from home (WFH) dan memperpanjang masa libur sekolah.

Baca Juga: Belum Sepenuhnya Bebas, PPKM Kembali Diperpanjang, Berikut Daftar Wilayahnya

Lalu, seperti apa status PPKM luar pulau Jawa-Bali pasca arus balik mudik lebaran 2022?

Status PPKM Luar Pulau Jawa-Bali