GrirKids.id - Kids, apakah kamu tahu bentuk dan peran serta warga negara dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa?
Artikel ini akan membahas materi PKn Kelas 10 semester genap dalam buku modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Bab 5.
Di dalam Bab 5 tersebut, berisi materi integrasi nasional dalam bingkai "Bhinneka Tunggal Ika" tentang peran serta warga negara dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Hal ini perlu diketahui agar setiap masyarakat memiliki tanggung jawab terhadap keadaan suatu negara.
Lalu, apa saja manfaat peran serta warga negara dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa?
Berikut ini ulasannya, simak langsung, yuk!
1. Kesadaran warga negara
Peran serta warga negara akan muncul jika memiliki kesadaran dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Kesadaran ini merupakan sikap mawas diri sehingga dapat membedakan baik atau buruk, dalam berperilaku yang tentu berpengaruh terhadap keadaan suatu negara.
Baca Juga: Kunci Jawaban Rotasi Bumi dan Mewajibkan Warga Negara Menjaga Kebersihan Lingkungan, Kelas 6 SD
2. Bela Negara
Peran serta warga negara terkandung dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3 yang berisi setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
UU No. 3 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Pertahanan Negara menyatakan bahwa upaya bela negara wajib dilaksanakan.
Ini menjadi sikap dan perilaku warga negara yang harus dijiwai untuk NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
3. Bela negara fisik dan non fisik
Bela negara dapat berupa fisik dan non fisik.
Bela negara fisik adalah pembelaan terhadap setiap hambatan, gangguan dan tantangan yang dilakukan warga negara untuk melindungi bangsa dan negara.
Sedangkan bela negara non fisik adalah pembelaan berdasarkan hak, kewajiban, dan kehormatan melalui profesi dan kemampuan untuk meningkatkan ketahanan nasional.
Peran serta warga negara dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui pembelaan fisik dan non fisik dapat dilakukan dalam berbagai macam cara.
Baca Juga: Materi PKn Kelas 9 SMP: Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Bela Negara
Menurut UU No. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, keikutsertaan warga negara bisa dilakukan dalam berbagai bentuk, di antaranya:
1. Pendidikan kewarganegaraan (non fisik)
2. Pelatihan dasar kemiliteran (fisik)
3. Pengabdian sebagai Tentara Nasional Indonesia (fisik)
4. Pengabdian sesuai dengan keahlian atau profesi (non fisik).
Nah, itu dia, Kids, pembahasan mengenai peran serta warga negara dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Yuk, ikut serta bela negara untuk menjaga keutuhan bangsa!
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.