Lalu, pada tanggal 25 Agustus 1947, Amerika Serikat juga memberi usulan berisi tawaran jasa baik pada Indonesia dan Belanda.
Isi tawaran ini merupakan dibentuknya komisi yang terdiri dari tiga anggota dewan, dua di antaranya dipilih oleh masing-masing pihak dan anggota ketiga ditentukan oleh dua anggota yang sudah terpilih.
Saat itulah Komisi Tiga Negara terbentuk atau disebut dengan Komisi Kantor Baik (Good Offices Comitte).
Anggota Komisi Tiga Negara
1. Amerika Serikat
Amerika Serikat jadi salah satu negara yang tergabung dalam Komisi Tiga Negara yang diwakili oleh Frank Porter Graham.
Baca Juga: Tugas Wewenang Lembaga Negara, Mulai Presiden hingga Komisi Yudisial
Hal ini juga bisa dikatakan sebagai pencetus terbentuknya Komisi Tiga Negara setelah mengajukan usulannya pada Dewan Keamanan PBB pada 25 Agustus 1947.
Amerika Serikat berniat untuk membantu menyelesaikan pertikaian yang terjadi antara Indonesia dan Belanda.
Amerika Serikat dalam Komisi Tiga Negara ini dipilih oleh dua negara yang terpilih yaitu Australia dan Belgia.
2. Australia