Salah satu contoh lembaga politik yang ada di Indonesia adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berfungsi sebagai wakil rakyat di pemerintahan pusat.
Selain itu, ada juga lembaga seperti:
- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
- Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
- Mahkamah Konstitusi (MK)
- Mahkamah Agung (MA)
- Komisi Yudisial (KY), dan lain sebagainya.
Baca Juga: Bela Negara: Pengertian, Konsep, Unsur, Landasan Hukum, dan Tujuan
Fungsi lembaga politik di antaranya adalah:
- Lembaga politik berfungsi untuk mengatur norma-norma tentang kekuasaan melalui undang-undang.
- Lembaga politik berfungsi sebagai pengontrol atas konflik yang terjadi.