Find Us On Social Media :

Ingin Mudik Lebaran Wajib Vaksinasi Booster, Begini Pandangan Epidemiolog

Vaksinasi booster menjadi syarat masyarakat yang ingin pulang kampung pada lebaran tahun ini.

GridKids.id - Semakin mendekati bulan suci Ramadhan, masyarakat Indonesia dihimbau untuk melaksanakan vaksinasi booster bagi yang berencana untuk pulang ke kampung halaman.

Hal ini disampaikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers daring pada Rabu (23/3/2022).

Syarat vaksinasi ini diberikan pada masyarakat sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari mobilisasi tinggi selama mudik lebaran awal Mei mendatang.

Masyarakat yang sudah memeroleh vaksinasi booster nantinya enggak perlu diminta melakukan PCR atau antigen.

Epidemiolog Griffith University Australia, Bapak Dicky Budiman menanggapi bahwa hal itu bisa membantu mengurangi risiko COVID-19 selama mobilisasi masyarakat tinggi mendekati masa mudik lebaran.

Menurut Bapak Dicky, imunitas masyarakat selama masa-masa pergerakan atau mobilitas enggak bisa dihindari akan menjadi poin yang sangat penting.

Adanya syarat vaksinasi untuk masyarakat yang berencana pulang kampung dianggap sebagai upaya yang bijak untuk tetap mengontrol pergerakan masyarakat.

Bapak Dicky menambahkan bahwa dua dosis vaksinasi primer sebenarnya sudah cukup baik dan memungkinkan sebagai syarat, dengan catatan masih dalam durasi efektifnya yaitu sekitar 6-7 bulan.

Tapi, tentu saja jika ditambah dengan dosis vaksinasi ketiga atau booster akan jauh lebih baik dan lebih terjaga dari risiko paparan virus.

Baca Juga: Tren Kasus Terus Menurun, Masih Perlukah Vaksinasi COVID-19?

Perlu Adanya Upaya Ketat Selama Masa Mudik Lebaran 2022