GridKids.id - Proklamasi kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945.
Proklamasi adalah puncak perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan.
Ada beberapa aspek dari proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Enggak hanya itu, terdapat juga makna yang terkandung dalam proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Apa saja, ya? Yuk, cari tahu!
a. Aspek Hukum
Proklamasi merupakan pernyataan keputusan politik tertinggi bangsa Indonesia untuk menghapuskan hukum kolonial.
Lalu, diganti dengan hukum nasional, yaitu lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: Pembahasan Soal PPKN Kelas 9 SMP Semester 1 Bab 3: Kedaulatan NKRI
b. Aspek Historis
Proklamasi merupakan akhir dari sejarah penjajahan di Indonesia.
Hal ini juga menjadi titik awal Indonesia sebagai negara yang merdeka bebas dari penjajahan bangsa lain.
c. Aspek Sosiologis
Proklamasi menjadikan perubahan dari bangsa yang terjajah menjadi bangsa yang merdeka.
Proklamasi memberikan rasa bebas dan merdeka dari belenggu penjajahan.
d. Aspek Kultural
Proklamasi membangun peradaban baru dari bangsa yang digolongkan pribumi (pada masa penjajahan Belanda) menjadi bangsa yang mengakui persamaan harkat, derajat, dan martabat manusia yang sama.
Baca Juga: Kunci Jawaban PPKn Kelas 7 SMP Tabel 3.1: Proses Perumusan UUD 1945
e. Aspek Politis
Proklamasi menyatakan bahwa bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan mempunyai kedudukan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
f. Aspek Spiritual
Proklamasi yang diperoleh merupakan berkat rahmat Tuhan.
Selain itu, kemerdekaan bangsa Indonesia tak terlepas dari doa rakyat Indonesia kepada Yang Maha Kuasa untuk segera terlepas dari penjajahan.
Pertanyaan: Apa makna dari askpek dari sosiologis dan kultural? |
Jawaban: Cek Halaman 2 |
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.