a. Keluarga Prasejahtera: keluarga yang enggak bisa mencukupi kebutuhan hidupnya
b. Keluarga Sejahtera: keluarga yang bisa mencukupi kebutuhan primer dan sekundernya
c. Keluarga Kaya: Keluarga yang enggak hanya bisa mencukupi kebutuhan primer dan sekundernya saja, tapi juga bisa mencukupi kebutuhan tersiernya.
2. Badan Usaha dan Perusahaan
Badan Usaha dan Perusahaan sama-sama punya tiga aspek, yaitu bentuk, fungsi, dan tujuannya.
Badan usaha merupakan organisasi yang bertujuan untuk mencari laba/untung. Sedangkan perusahaan adalah tempat produksi atau pengelolaan semua faktor produksi yang ada.
Perusahaan inilah yang biasanya digunakan oleh badan usaha untuk mencari laba atau keuntungan, nih, Kids.
Baca Juga: Pembagian Koperasi di Indonesia Berdasar Jenisnya, IPS Kelas VII SMP
Badan Usaha memiliki beberapa bentuk seperti CV, Firma, PT, Yuridis, hukum dalam bentuk perorangan.
Sedangkan perusahaan bisa berupa pabrik, bengkel, toko, ataupun berbagai jenis unit produksi.
Keberadaan keduanya sebagai pelaku ekonomi juga ikut memengaruhi tinggi rendahnya permintaan dan penawaran barang dan jasa.