GridKids.id - Apa saja bentuk-bentuk usaha ekonomi yang dikelola kelompok?
Di sini kita akan mempelajari mengenai bentuk-bentuk usaha ekonomi yang dikelola kelompok.
Materi ini berdasarkan Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 kelas 5 SD tema 8.
Sebelum mencari tahu apa saja bentuk-bentuk usaha ekonomi yang dikelola kelompok, apa itu usaha ekonomi?
Usaha ekonomi ialah suatu kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Usaha ekonomi dibagi menjadi dua, berdasarkan pengelolaannya, yaitu dikelola secara kelompok dan perseorangan.
Usaha ekonomi yang dikelola kelompok memiliki modal usaha yang dibagi bersama-sama, Kids.
Untuk mengetahui bentuk-bentuk usaha ekonomi yang dikelola kelompok, simak informasi di bawah ini, ya.
Bentuk-Bentuk Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok
Baca Juga: Menjawab Pertanyaan dari Teks 'Rumah Betang Uluk Palin', Jawaban Materi Kelas 5 SD Tema 8
Berikut ini adalah bentuk-bentuk usaha ekonomi yang dikelola kelompok, yaitu:
1. PT atau Perseroan Terbatas
PT merupakan salah satu bentuk usaha ekonomi yang dikelola kelompok.
PT ialah suatu perusahaan yang modalnya diperoleh dari penjualan saham.
Pengertian saham yaitu surat berharga sebagai bukti keikutsertaan seseorang sehingga menjadi modal dalam perusahaan, Kids.
2. Koperasi
Koperasi merupakan usaha bersama di bidang ekonomi.
Nah, koperasi memiliki prinsip gotong rotong dan bekerja sama yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi para anggotanya.
Terdapat beberapa jenis koperasi di Indonesia, antara lain Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Produksi, Koperasi Konsumsi, Koperasi Serba Usaha, dan Koperasi Jasa.
Baca Juga: Ciri-Ciri Lagu yang Bertangga Nada Mayor, Jawaban Materi Kelas 5 SD Tema 8
3. Firma
Dalam usaha ekonomi firma, setiap anggota memiliki hak untuk bertindak atas nama firma. Di samping itu, jika ada risiko maka akan ditanggung bersama.
Firma merupakan perusahaan yang didirikan oleh setidaknya dua orang. Firma memiliki jumlah modal lebih besar daripada usaha perorangan.
Ini dikarenakan modalnya berasal dari gabungan para pendiri firma.
4. Badan Milik Usaha Negara (BUMN)
BUMN merupakan badan usaha yang sebagian atau seluruh modalnya merupakan milik negara.
Salah satu ciri-ciri BUMN adalah menjadi sumber pemasukan negara dan kekuasaannya oleh pemerintah.
Jenis BUMN di Indonesia, yaitu Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Perseroan (Persero).
Itulah 4 bentuk usaha ekonomi yang dikelola kelompok, materi kelas 5 SD tema 8, Kids.
Pertanyaan: Sebutkan jenis-jenis koperasi di Indonesia! |
Petunjuk: Cek di halaman 2. |
Baca Juga: Upaya yang Bisa Dilakukan untuk Menjaga Lingkungan Rumah dan Sekolah, Kelas 5 SD Tema 8
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.