GridKids.id - Apa saja bentuk-bentuk usaha ekonomi yang dikelola kelompok?
Di sini kita akan mempelajari mengenai bentuk-bentuk usaha ekonomi yang dikelola kelompok.
Materi ini berdasarkan Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 kelas 5 SD tema 8.
Sebelum mencari tahu apa saja bentuk-bentuk usaha ekonomi yang dikelola kelompok, apa itu usaha ekonomi?
Usaha ekonomi ialah suatu kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Usaha ekonomi dibagi menjadi dua, berdasarkan pengelolaannya, yaitu dikelola secara kelompok dan perseorangan.
Usaha ekonomi yang dikelola kelompok memiliki modal usaha yang dibagi bersama-sama, Kids.
Untuk mengetahui bentuk-bentuk usaha ekonomi yang dikelola kelompok, simak informasi di bawah ini, ya.
Bentuk-Bentuk Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok
Baca Juga: Menjawab Pertanyaan dari Teks 'Rumah Betang Uluk Palin', Jawaban Materi Kelas 5 SD Tema 8
Berikut ini adalah bentuk-bentuk usaha ekonomi yang dikelola kelompok, yaitu:
1. PT atau Perseroan Terbatas