GridKids.id - Bank dimulai dari tabungan yang disetorkan oleh nasabah atau masyarakat.
Kali ini kita akan membahas jenis-jenis bank berdasarkan kepemilikannya.
Dana yang terkumpul dari tabungan nasabah ini akan dipinjamkan pada pihak yang memerlukan modal dengan bunga yang lebih tinggi.
Dana yang terkumpul tadi bisa diinvestasikan kembali menjadi beberapa bentuk investasi seperti surat utang pemerintah (obligasi).
Bunga yang diperoleh dari selisih peminjam dan hasil investasi inilah yang nantinya akan dikembalikan ke nasabah dan menjadi keuntungan bagi pihak bank.
Selanjutnya akan dijelaskan tentang jenis-jenis bank berdasar kepemilikan dan kegiatan operasionalnya. Simak uraian lengkapnya di bawah ini, Yuk!
Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya
a. Bank Campuran
Jenis bank ini memiliki saham yang bercampur antara pihak asing dengan pihak swasta nasional.
Saham bank ini sebagian besarnya dimiliki oleh warga negara Indonesia, tapi sebagiannya dimiliki oleh pihak asing.
Baca Juga: Pengertian Bank: Manfaat dan Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya
Contoh: Bank Commonwealth, Bank Capital Indonesia, Bank Sumitomo Mitsui Indonesia, dan Bank Windu Kentjana International.
b. Bank Asing
Bank ini adalah cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintahan negara asing. Kepemilikannya dipegang oleh pihak luar negeri secara utuh.
Contohnya: Bank of America, Bangkok Bank, Bank of China, Citibank, dan HSBC. c. Bank Pemerintah
Bank ini adalah jenis bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.
Contoh: Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN).
d. Bank Swasta Nasional
Bank ini adalah bank yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional dan akta pendiriannya pun didirikan oleh swasta, yang pembagian keuntungannya juga untuk swasta nasional.
Baca Juga: 4 Tujuan Kebijakan Moneter Suatu Negara yang Dikeluarkan Bank Sentral
Bank swasta dibedakan jadi dua, yaitu bank swasta nasional devisa dan bank swasta nasional non-devisa.
Contoh: Bank Muamalat, Bank Central Asia (BCA), Bank Mega, Bank Danamon, dan Bank Niaga.
e. Bank Koperasi
Bank ini adalah bank yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Bank ini menerapkan asas-asas dan prinsip koperasi pada umumnya. Contohnya: Bank Umum Koperasi Indonesia
Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Kegiatan Operasionalnya
a. Bank Konvensional
Bank ini melakukan kegiatan usaha secara konvensional yang kegiatannya berkaitan dengan memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran secara umum berdasar prosedur dan ketentuan yang sudah ditetapkan.
Bank ini biasanya beroperasi dan mengeluarkan produk-produk untuk menyerap dana masyarakat.
Selain itu, bank juga berfungsi menyalurkan dana yang sudah dihimpun dengan cara mengeluarkan kredit, memberikan pelayanan jasa keuangan, dan jasa-jasa lainnya.
b. Bank Syariah
Bank ini adalah jenis perbankan yang segala sesuatunya menyangkut tentang bank dan unit usaha syariah.
Bank ini mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, beserta dengan cara dan proses pelaksanaan kegiatan usahanya.
Ada dua konsep utama dalam hukum agama Islam, yaitu larangan penggunaan sistem bunga karena bunga dianggap sebagai riba yang hukumnya haram, sebagai gantinya dipergunakan sistem bagi hasil.
Itulah uraian tentang jenis-jenis bank berdasarkan kepemilikan dan kegiatan operasionalnya.
Bank sebagai lembaga keuangan yang membantu menjaga kestabilan ekonomi suatu negara memiliki tujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Baca Juga: Macam-Macam Sumber Devisa dan Pendapatan Negara, Ekonomi Kelas X SMA
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.