GridKids.id - Bank dimulai dari tabungan yang disetorkan oleh nasabah atau masyarakat.
Kali ini kita akan membahas jenis-jenis bank berdasarkan kepemilikannya.
Dana yang terkumpul dari tabungan nasabah ini akan dipinjamkan pada pihak yang memerlukan modal dengan bunga yang lebih tinggi.
Dana yang terkumpul tadi bisa diinvestasikan kembali menjadi beberapa bentuk investasi seperti surat utang pemerintah (obligasi).
Bunga yang diperoleh dari selisih peminjam dan hasil investasi inilah yang nantinya akan dikembalikan ke nasabah dan menjadi keuntungan bagi pihak bank.
Selanjutnya akan dijelaskan tentang jenis-jenis bank berdasar kepemilikan dan kegiatan operasionalnya. Simak uraian lengkapnya di bawah ini, Yuk!
Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya
a. Bank Campuran
Jenis bank ini memiliki saham yang bercampur antara pihak asing dengan pihak swasta nasional.
Saham bank ini sebagian besarnya dimiliki oleh warga negara Indonesia, tapi sebagiannya dimiliki oleh pihak asing.
Baca Juga: Pengertian Bank: Manfaat dan Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya