Find Us On Social Media :

Sejumlah Sekolah di Jakarta Menghentikan PTM 100 Persen akibat COVID-19

Sejumlah sekolah di DKI Jakarta menghentikan PTM 100 persen, simak alasannya.

GridKids.id  - Sejumlah sekolah di DKI Jakarta memberhentikan pembelajaran tatap muka atau PTM yang sudah dilakukan 100 persen.

Hal tersebut dikarenakan ada sejumlah kasus COVID-19 di lingkungan sekolah.

Guru hingga siswa terinfeksi COVID-19 sehingga PTM 100 persen dihentikan.

Di wilayah Jakarta Timur, ada tujuh sekolah yang menghentikan PTM 100 persen akibat COVID-19.

Sekolah tersebut antara lain SMAN 71, SMK Malaka, SMPN 252, SMPN 62, SDN Jati 01, SMA Pelita 3, dan SDN 02 Ceger.

Kasudin Pendidikan Jakarta Timur, Ibu Linda Romauli Siregar menyebut menghentikan PTM 100 persen sementara sudah sesuai prosedur.

Selama penghentian PTM, sekolah dilakukan sterilisasi berulang-ulang.

”Untuk SMAN 71 dan SMK Malaka kita anggap sudah clear karena hasil tracing kita semua negatif. Tetapi supaya masyarakat yakin, SOP penutupan sekolah dijalankan dan dilakukan disinfektan berulang-ulang supaya benar-benar steril. Sekolah akan kita buka tanggal 17 Januari,” kata Ibu Linda Romauli Siregar.

Selain itu, Kasudin Pendidikan Wilayah Jakarta Selatan, Pak Abdul Rachem, menghentikan PTM di lima sekolah.

Baca Juga: Kasus Omicron Meningkat 506 Kasus, Kemenkes Minta Warga Bersiap

Lima sekolah di Jakarta Selatan yang menghentikan PTM 100 persen seperti SMP Labschool, SMP Islam Andalus, SMA Labschool, SMK Asisi, SMP Azhari Islamic School Rasuna.

Untuk wilayah Jakarta Barat, Kasudin Pendidikan, Pak Aroman menyebut ada lima sekolah yang ditutup sementara.

Penutupan sekolah di Jakarta Barat dilakukan bukan karena adanya kasus aktif, melainkan terletak di zona merah.

Ini karena, kelurahan Krukut masuk zona merah akibat banyak warganya positif COVID-19.

”Lima sekolah itu SD semua dan ditutup selama dua minggu dari Senin lalu dan mengubah PTM menjadi pembelajaran jarak jauh atau PJJ sementara,” kata Pak Aroman.

Kendati demikian, Pemerintah DKI Jakarta tetap melangsungkan PTM di sejumlah sekolah.

Namun hal tersebut dikecualikan ketika di lingkungan sekolah ditemukan kasus COVID-19.

Hal tersebut sesuai dengan SKB 4 Menteri soal Penyelenggaraan PTM saat pandemi COVID-19.

Selain itu, sekolah diminta menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terpapar COVID-19.

Baca Juga: WHO: Varian Omicron Berbahaya untuk yang Belum Vaksin COVID-19

-----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.