Find Us On Social Media :

Vaksin Dosis Ketiga Dimulai 12 Januari, Apa Syarat untuk Dapatkan Booster?

Vaksin Dosis Ketiga atau Booseter di Indonesia

Namun, beberapa penelitian menyebutkan antibodi bisa berkurang seiring berjalannya waktu sehingga booster diperlukan.

Apalagi, di tengah munculnya varian-varian baru seperti B.1.1.529 atau varian Omicron.

Untuk tahap pertama, vaksin booster akan diberikan pada 244 daerah yang sekarang sudah siap. 

Adapun syarat mendapatkan vaksin booster adalah:

- Penduduk usia 18 tahun ke atas

- Sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan

- Tinggal di kabupaten atau kota yang sudah mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.

Baca Juga: Perkembangan Varian Omicron di Indonesia, Mayoritas Pasien Sudah Vaksinasi Lengkap

Sedangkan jenis vaksin booster ada 5 jenis, yaitu Pfizer, AstraZeneca, Coronavac/Vaksin PT Bio Farma, Zifivax, dan Sinopharm.

Masyarakat enggak perlu khawatir kalau vaksin booster yang digunakan berbeda jenis dengan vaksin yang dipakai pada penyuntikan dosis satu dan dua.

Baca Juga: Berlaku Januari 2022, Ini Ketentuan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.