GridKids.id - Melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 24 Tahun 2021 yang resmi ditandatangani pada 31 Desember 2021.
Meskipun kasus positif jauh lebih rendah dari beberapa bulan terakhir, masuknya varian Omicron yang sebagian besar berasal dari pelaku perjalananan luar negeri mengharuskan semua pihak waspada.
Masyarakat dihimbau untuk tetap tertib dengan protokol kesehatan dan menyegerakan proses vaksinasi untuk memutus rantai penularan virus yang memiliki kemampuan menyebar sangat cepat.
Dalam kepres tersebut, bapak Presiden mempertimbangkan status pandemi dalam tingkatan global yang belum dicabut oleh WHO sejak 11 Maret 2020.
Dilansir dari kompas.com, hingga saat ini total kasus positif COVID-19 mencapai 4.263.433 kasus, dengan angka sembuh 4.114. 801 kasus, dan korban meninggal mencapai 144.102 kasus.
Indonesia juga kini sedang menghadapi varian Omicron yang datang dibawa oleh para pelaku perjalanan luar negeri dari negara-negara di mana sudah banyak terdeteksi kasus positif akibat infeksi COVID-19 varian Omicron.
OBaca Juga: Mulai Jadi Incaran, Ini 3 Jenis Masker yang Dapat Cegah Virus Omicron Masuk ke Hidung
Perpanjangan Masa PPKM di luar Jawa
Sebelumnya pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia di wilayah Jawa-Bali yang berakhir senin (3/1/2022).
Lalu pada senin (3/1/2022), PPKM kembali diperpanjang selama 2 minggu (14 hari) terhitung sejak 4 Januari 2022 hingga 17 Januari 2022.
Hal ini disampaikan oleh bapak Airlangga Hartanto selaku Menko Bidang Perekonomian dalam konferensi pers virtual yang disiarkan pada Channel Resmi Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (3/1/2022).
Peraturan ini diterapkan sebagai respon dan antisipasi penyebaran Omicron yang hingga saat ini angkanya terus menunjukkan peningkatan.
Meski mayoritas kasus dibawa oleh pelaku perjalanan luar negeri yang datang ke Indonesia, menurut perkembangan terakhir sudah ditemukan 2 kasus transmisi lokal yang terdeteksi di Jakarta dan Surabaya.
Selain itu pada kesempatan yang sama Menko Bidang Maritim dan Investasi bapak Luhut Binsar Pandjaitan juga menyampaikan perubahan masa karantina yang diperpanjang bagi pelaku perjalanan luar negeri dari yang sebelumnya 10 hari menjadi 14 hari, dan yang tadinya 7 hari menjadi 10 hari.
Menteri Kesehatan RI, Bapak Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan bahwa suntikan vaksin COVID-19 akan dimulai kembali pada 12 Januari mendatang.
Baca Juga: Perkembangan Varian Omicron di Indonesia, Mayoritas Pasien Sudah Vaksinasi Lengkap
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.