Find Us On Social Media :

Berlaku Mulai Hari Ini, PPKM Jawa Bali Diperpanjang Dua Minggu hingga 17 Januari 2022

Mulai hari ini (4/1/2022), Pemerintah resmi memperpanjang masa PPKM di Jawa-Bali hingga dua minggu (4-17 Januari 2022).

Perpanjangan Masa PPKM di luar Jawa

Sebelumnya pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia di wilayah Jawa-Bali yang berakhir senin (3/1/2022).

Lalu pada senin (3/1/2022), PPKM kembali diperpanjang selama 2 minggu (14 hari) terhitung sejak 4 Januari 2022 hingga 17 Januari 2022.

Hal ini disampaikan oleh bapak Airlangga Hartanto selaku Menko Bidang Perekonomian dalam konferensi pers virtual yang disiarkan pada Channel Resmi Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (3/1/2022).

Peraturan ini diterapkan sebagai respon dan antisipasi penyebaran Omicron yang hingga saat ini angkanya terus menunjukkan peningkatan.

 

Meski mayoritas kasus dibawa oleh pelaku perjalanan luar negeri yang datang ke Indonesia, menurut perkembangan terakhir sudah ditemukan 2 kasus transmisi lokal yang terdeteksi di Jakarta dan Surabaya.

Selain itu pada kesempatan yang sama Menko Bidang Maritim dan Investasi bapak Luhut Binsar Pandjaitan juga menyampaikan perubahan masa karantina yang diperpanjang bagi pelaku perjalanan luar negeri dari yang sebelumnya 10 hari menjadi 14 hari, dan yang tadinya 7 hari menjadi 10 hari.

Menteri Kesehatan RI, Bapak Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan bahwa suntikan vaksin COVID-19 akan dimulai kembali pada 12 Januari mendatang.

Baca Juga: Perkembangan Varian Omicron di Indonesia, Mayoritas Pasien Sudah Vaksinasi Lengkap

 

 

----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.