GridKids.id - Hingga hari ini kasus positif COVID-19 varian Omicron di Indonesia sudah mencapai angka 47 kasus, 46 kasusnya berasal dari pelaku perjalanan luar negeri dan 1 kasusnya merupakan transmisi lokal.
Dilansir dari kompas.com, setelah kasus transmisi lokal ini resmi diumumkan, pemerintah melalui Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengungkap bahwa ada beberapa langkah yang dilakukan pemerintah untuk mencegah persebaran virus makin meluas.
Hal yang paling utama adalah memperketat akses perjalanan lokal yang dianggap bisa meningkatkan transmisi atau penularan virus.
Hal ini perlu dicermati karena momentum tahun baru sudah di depan mata, dan masyarakat juga sudah semakin bersemangat melakukan mobilitas untuk merayakan momentum pergantian tahun.
Baca Juga: Kemenkes: Varian Omicron di Indonesia Bertambah Menjadi 46 Kasus
Pemerintah akan memperketat syarat perjalanan lokal masyarakat dengan ketentuan seperti harus vaksinasi lengkap hingga membawa hasil tes negatif rapid antigen dengan masa berlaku 1x24 jam.
Untuk individu yang menjadi suspek-suspek Omicron akan diperiksa lagi dengan PCR S-Gene Target Failure (SGTF).
Selanjutnya, Kemenkes juga akan melakukan pengawasan lebih menyeluruh dan menghimbau agar semua laboratorium bisa sigap melaporkan kasus positif supaya bisa dirujuk untuk diisolasi di pusat. Pengawasan ini perlu dilakukan selama menunggu hasil SGTF dirilis.
Baca Juga: Bukan Varian COVID-19 Baru, Apa Itu Delmicron yang Jadi Perbincangan Dunia?
Penemuan Kasus Transmisi Lokal di Indonesia
Pada Minggu (26/12/2021) secara resmi diumumkan 1 kasus positif varian Omicron yang berasal dari transmisi lokal.
Pasien adalah seorang laki-laki berumur 37 tahun, yang enggak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri atau berinteraksi dengan orang-orang yang baru bepergian ke luar negeri.
Pasien bersama istrinya berasal dari Medan dan mengunjungi Jakarta sebulan sekali, dan menurut catatan keduanya tiba di jakarta pada 6 Desember 2021.
Pada 17 Desember keduanya berkunjung ke salah satu restoran di kawasan SCBD (Sudirman Central Bussines District), Jakarta Selatan.
Baca Juga: Epidemiolog: Semua Harus Tetap Waspada Risiko Jangka Panjang Omicron
Ketika akan kembali ke Medan pada 19 Desember 2021, pasien tersebut mengikuti tes antigen dengan hasil tes positif.
Saat ini pasien sudah menjalani tahap isolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso, Jakarta, sebagai upaya untuk memastikan pengawasan dan meminimalisir penularan yang bisa terjadi lebih meluas.
Itulah informasi terbaru tentang kabar penambahan satu kasus positif COVID-19 varian Omicron yang berasal dari transmisi lokal.
Melihat fakta tersebut, masyarakat dihimbau untuk meningkatkan keamanan dan proteksi diri dan lingkungan dekatnya dengan meminimalisir mobilitas selama masa liburan tahun baru tahun ini.
Baca Juga: Syarat dan Aturan Baru Naik Kereta Api Mulai 20 Desember Hingga 2 Januari 2022
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.