58 Juta Dosis Vaksin
Pelaksanaan kegiatan vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun ini bisa dilakukan di sejumlah lokasi.
Mulai dari fasilitas kesehatan, sekolah, satuan pendidikan lain, hingga Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Fasilitas kesehatan misalnya di puskesmas dan rumah sakit, sebagaimana kebanyakan kegiatan vaksinasi selama ini dilaksanakan.
Sementara vaksinasi di sekolah dan LKSA dilakukan dengan membuka pos pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan atau Kantor Wilayah Kementerian Agama atau Dinas Sosial Setempat.
Baca Juga: Takut Jarum Suntik? Coba 5 Tips Ini untuk Redakan Cemas dan Takut Menjelang Vaksinasi COVID-19
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, saat ini pemerintah menyiapkan sekitar 58 juta dosis vaksin untuk penyuntikan dosis lengkap.
penyuntikan vaksin COVID-19 untuk anak ini sudah melalui rekomendasi Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.