Find Us On Social Media :

Ketahui Urutan Status Gunung Berapi: Mulai dari Normal hingga Awas

Ketahui urutan status gunung berapi: mulai dari normal hingga awas.

GridKids.idGunung Semeru mengalami erupsi pada Sabtu (4/12/2021) pukul 15.00 WIB, waktu setempat.

Letusan Gunung Semeru yang terjadi (Sabtu, 4 Desember 2021) tak menjadikan status aktivitas gunung melonjak.

Aktivitas letusan Gunung Semeru tergolong dalam jenis erupsi sekunder.

Baca Juga: Bukan Hanya Awan Panas, Ini Material yang Keluar Ketika Gunung Meletus

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi, menyatatakan status Gunung Seeru tetap di Level II atau Waspada.

Status ini hanya satu tingkat di atas normal dan masih di bawah status tiga gunung api lainnya saat ini, di antaranya: Merapi, Sinabung dan Ile Lewotolok.
 
Berikut ini ulasan mengenai urutan status gunung berapi dimulai dari normal, waspada, siaga dan awas.
Urutan Status Gunung Berapi
 
Pasca terjadinya letusan gunung berapi, BNPB akan mengeluarkan status gunung berapi yang bisa dipantau lewat media massa.
 

 
Status tersebut adalah:

1. Normal

Status ini merupakan level dasar yang berarti gunung berapi enggak mengalami perubahan aktivitas secara visual, seismik, dan kejadian vulkanik.

Status normal gunung berapi enggak memiliki gejala aktivitas tekanan magma, level aktivitas dasar, pengamatan rutin, survei dan penyelidikan.

Gunung berapi cukup aman dan enggak meletus hingga waktu tertentu.

2. Waspada

Status waspada menandakan adanya peningkatan aktivitas gunung berapi.

Pada tingkatan ini, mulai muncul aktivitas seismik, kejadian vulkanik, dan kenaikan aktivitas di atas level normal.

Enggak ada gejala aktivitas tekanan magma, level aktivitas dasar, pengamatan rutin, survei dan penyelidikan.

Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Ketahui Pengertian Erupsi serta Tipe-tipenya

Urutan Status Gunung Berapi

3. Siaga

Status siaga menandakan bahwa gunung berapi mengalami peningkatan kegiatan seismik secara intensif.

Terdapat perubahan secara visual atau perubahan aktivitas kawah. Aktivitas dapat berlanjut ke letusan.

Status siaga menunjukan bahwa aktivitas dapat segera berlanjut ke letusan atau dapat menimbulkan bencana, letusan dapat terjadi dalam 2 minggu.

Hal ini harus ada sosialisasi di wilayah terancam bencana.

4. Awas

Status awas menandakan bahwa gunung berapi segera atau sedang meletus yang dapat menimbulkan bencana.

Letusan pembukaan dimulai dengan abu dan uap, serta letusan berpeluang terjadi dalam waktu lebih kurang 24 jam.

Wilayah yang terancam bahaya direkomendasikan untuk segera dikosongkan.

Baca Juga: Wajib Waspada, Ini Penyakit yang Bisa Timbul Akibat Letusan Gunung Berapi

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.