Find Us On Social Media :

Sifat-Sifat Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berbeda dengan Jenis Hak Lainnya

Hak asasi manusia (HAM) adalah hak atau sesuatu yang dimiliki dan diterima oleh manusia.

GridKids.id - Hak asasi manusia (HAM) merupakan hak atau sesuatu yang dimiliki dan diterima oleh manusia.

Setiap manusia memiliki hak asasi sejak ia lahir ke dunia sebagai karunia dari Tuhan yang Maha Esa.

Nah, pada artikel ini kita akan membahas mengenai sifat-sifat hak asasi manusia.

Baca Juga: Mengenal Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan Faktor-Faktor Penyebabnya

HAM berasal dari keyakinan manusia karena setiap manusia merupakan sama dan sederajat.

Namun, berbeda dengan hak asasi manusia yang memiliki sifat tersendiri dan enggak didapatkan berdasarkan kewajibannya.

Yuk, simak pembahasan berikut ini mengenai sifat-sifat hak asasi manusia (HAM)!

Sifat-Sifat Hak Asasi Manusia (HAM)

Sifat-sifat inilah yang membedakan hak asasi manusia dengan hak-hak lainnya.

Sehingga membuat hak asasi manusia berbeda dan dimiliki oleh setiap manusia sejak lahir sebagai karunia pemberian Tuhan yang Maha Esa.

Berikut ini merupakan sifat-sifat hak asasi manusia, di antaranya:

1. HAM Tak Dapat Dibagi

Hak asasi manusia enggak dapat dibagi karena semua orang memiliki hak yang sama atau sederajat.

Sehingga hak tersebut enggak dapat dibagi dan diserahkan kepada orang lain karena pada dasarnya semua orang memiliki hak asasi manusia.

2. HAM Bersifat Universal

HAM bersifat universal, yaitu setiap orang sama dan enggak ada yang lebih atau kurang.

Baca Juga: Komnas HAM: Tujuan, Fungsi Pengkajian dan Penelitiannya, Apa Saja?

HAM dimiliki setiap manusia tanpa membedakan suku, agama, bangsa, ras, negara, agama, dan harta yang dimiliki.

3. HAM Dimiliki Sejak Lahir

Setiap manusia memiliki HAM sejak dilahirkan ke dunia oleh orang tua dan hilang ketika seseorang meninggal dunia.

4. HAM Enggak Dapat Dicabut

HAM melekat pada setiap manusia sejak ia dilahirkan. Nah, oleh sebab itulah HAM enggak dapat dicabut.

Sesama manusia yang hidup enggak dapat saling mencabut atau meniadakan HAM.

5. HAM Hanya Dimiliki Oleh Manusia

HAM hanya dimiliki manusia sebagai makhluk yang sempurna diciptakan oleh Tuhan dengan kelebihan dan akal pikiran.

6. HAM Berlaku di Setiap Waktu

Selain didapatkan sejak lahir, HAM juga berlaku selama hidupnya untuk kapanpun dan dimanapun.

Sehingga enggak ada perbedaan HAM yang dimiliki seseorang saat dewasa dan saat baru lahir.

7. HAM Bersifat Wajib Dihormati dan Dilindungi

Salah satu sifat HAM adalah wajib dihormati dan dilindungi.

Setiap negara, pemerintah, dan hukum wajib menghormati, menghargai, dan melindungi HAM yang merupakan warga negara sesuai undang-undang yang berlaku.

Nah, demikianlah pembahasan mengenai sifat-sifat HAM.

Baca Juga: Ketahui Hak dan Kewajiban Memelihara Hewan di Rumah, Apa Saja?

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.