Sifat-Sifat Hak Asasi Manusia (HAM)
Sifat-sifat inilah yang membedakan hak asasi manusia dengan hak-hak lainnya.
Sehingga membuat hak asasi manusia berbeda dan dimiliki oleh setiap manusia sejak lahir sebagai karunia pemberian Tuhan yang Maha Esa.
Berikut ini merupakan sifat-sifat hak asasi manusia, di antaranya:
1. HAM Tak Dapat Dibagi
Hak asasi manusia enggak dapat dibagi karena semua orang memiliki hak yang sama atau sederajat.
Sehingga hak tersebut enggak dapat dibagi dan diserahkan kepada orang lain karena pada dasarnya semua orang memiliki hak asasi manusia.
2. HAM Bersifat Universal
HAM bersifat universal, yaitu setiap orang sama dan enggak ada yang lebih atau kurang.
Baca Juga: Komnas HAM: Tujuan, Fungsi Pengkajian dan Penelitiannya, Apa Saja?
HAM dimiliki setiap manusia tanpa membedakan suku, agama, bangsa, ras, negara, agama, dan harta yang dimiliki.
3. HAM Dimiliki Sejak Lahir
Setiap manusia memiliki HAM sejak dilahirkan ke dunia oleh orang tua dan hilang ketika seseorang meninggal dunia.