Find Us On Social Media :

Sifat-Sifat dan Fungsi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Sebagai Sumber Hukum Tertulis

Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 merupakan hukum tertinggi di Indonesia.

Fungsi UUD 1945

UUD 1945 memiliki tiga fungsi sebagai sumber hukum tertulis di Indonesia, di antaranya:

1. Sebagai Pengatur

Salah satu fungsi UUD 1945 adalah sebagai alat pengatur. UUD 1945 memiliki fungsi mengatur kekuasaan negara.

Sehingga meliputi cara menyusun, membagi, dan melaksanakan urusan kekuasaan negara.

2. Sebagai Penentu

Alat penentu merupakan salah satu fungsi dari UUD 1945.

Hal tersebut diartikan bahwa peran UUD 1945 sebagai penentu hak dan kewajiban warga negara, pemerintah, dan negara.

3. Sebagai Alat Kontrol

Salah satu fungsi UUD 1945 merupakan sebagai alat kontrol.

UUD 1945 berfungsi untuk menguji atau mengecek perundang-undangan di bawahnya. Hal tersebut disesuaikan dengan konstitusi Republik Indonesia atau bertentangan.

Nah, itulah pembahasan mengenai sifat-sifat dan fungsi dari UUD 1945 sebagai sumber hukum tertulis.

Baca Juga: Pengertian dan Tujuan Dilakukan Amandemen pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Apa Saja?

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.