Daftar Lembaga Negara di Indonesia
Menurut Ensiklopedia Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2018), penyelenggaraan pemerintahan melalui lembaga-lembaga negara dibedakan menjadi 5 kelompok, yaitu:
1. Lembaga legislatif, yang terdiri dari:
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)Dewan Perwakilan Daerah (DPD)Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
2. Lembaga eksekutif, yang terdiri dari:
Presiden Wakil Presiden Kementerian negara Pejabat setingkat menteri Lembaga pemerintah nonkementerian
3. Lembaga yudikatif, yang terdiri dari:
Mahkamah Agung (MA)Mahkamah Konstitusi(MK)Komisi Yudisial (KY)
Baca Juga: Lembaga Negara Legislatif: Pengertian, Contoh, Serta Tugasnya