Find Us On Social Media :

PPKM Level 3 Segera Berlaku, Ini Syarat Perjalanan Hingga Aturan Masuk Mal

(Ilustrasi) ini syarat perjalanan hingga masuk mal ketika PPKM level 3.

GridKids.id - Menjelang Natal dan Libur tahun baru pemerintah akan menerapkan kebijakan pembatasan kegiatan.

Pemerintah akan menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di seluruh Indonesia.

Hal tersebut guna mencegah dan menekan penularan COVID-19 ketika libur akhir tahun yang berpotensi meningkat.

Baca Juga: Salah Satunya Perayaan Kembang Api, Ini Hal yang Dilarang saat PPKM Level 3

Kebijakan tersebut terdapat dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 62 tahun 2021.

Dalam Instruksi Kemendagri, ada sejumlah kegiatan yang diatur mulai tempat wisata, Mal atau pusat perbelanjaan hingga syarat perjalanan.

Lantas, apa saja aturan PPKM yang akan diterapkan 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022? Yuk, kita cari tahu.