Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa-Bali.
Peraturan ini berlaku mulai 23 November sampai 6 Desember 2021.
Sebanyak 109 kabupaten/kota berada di status wilayah PPKM Level 3, dan 200 kabupaten/kota berstatus sebagai wilayah PPKM Level 2.
Sedangkan, untuk wilayah PPKM Level 1 meningkat jadi 77 kabupaten/kota.
Baca Juga: Negara di Eropa Terancam Lockdown Kembali saat Perayaan Natal, Ini Alasannya
Pemerintah juga sudah merilis aturan untuk mencegah peningkatan kasus COVID-19 menjelang libur Nataru.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan masih menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.