Find Us On Social Media :

PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Berlaku 24 Desember, Ini yang Dilarang

(Ilustrasi) Pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia, ini larangannya.

1. Akan berlaku 24 Desember

Pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021.

Aturan tersebut akan berlangsung selama 2 minggu atau hingga 2 Januari 2021.

Secara umum, aturan ini akan berlaku seluruh Indonesia, bukan hanya Jawa-Bali saja.

Baca Juga: Ternyata Ini Pentingnya Tes PCR Bagi Penumpang Pesawat, Ini Penjelasan Satgas COVID-19

Aturan tersebut akan diterapkan setelah Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan instruksi mendagri (inmendagri) yang terbaru.

Ini karena, Inmedagri menjadi pedoman pengendalian COVID-19 saat libur Natal dan tahun baru.

Inmendagri akan dikeluarkan dan ditetapkan paling lambat 22 November 2021.