Find Us On Social Media :

PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Berlaku 24 Desember, Ini yang Dilarang

(Ilustrasi) Pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia, ini larangannya.

GridKids.id - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Aturan ini diterapkan guna menekan mobilitas masyakarat, karena ada kemungkinan peningkatan mobilitas saat libur.

Peningkatan mobilitas ini berisiko memicu gelombang ketiga COVID-19 di Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang PPKM, Ini 26 Daerah di Jawa-Bali dengan Status Level 1

Ada sejumlah aturan dalam PPKM Level 3 ketika libur Natal dan tahun baru.

Salah satu aturan tersebut ialah pemerintah akan memperketat protokol kesehatan hingga larangan pesta kembang api saat saat tahun baru.

Namun, aturan PPKM Level 3 bukan hanya itu saja. Yuk, kita cari tahu!