3. Pembahasan sidang tanggal 15 Juli 1945
Pada 15 Juli 1945, membahas ”Pembahasan Rancangan Undang-Undang Dasar”.
Saat itu Ir Soekarno sebagai Ketua Perancang Undang-Undang Dasar, memberikan penjelasan tentang naskah yang dihasilkan.
Selain itu juga mendapatkan tanggapan dari Moh. Hatta, lebih lanjut Soepomo, sebagai Panitia Kecil Perancang Undang- Undang Dasar, diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan terhadap naskah Undang-Undang Dasar.
4. Pembahasan sidang tanggal 16 Juli 1945
Pada pembahasan 16 Juli 1945 naskah UUD 1945 diterima dengan suara bulat pada Sidang BPUPKI.
Selain itu juga, diterima usul-usul dari panitia keuangan dan Panitia Pembelaan Tanah Air. Dengan demikian, selesailah tugas panitia BPUPKI.
Baca Juga: Sistematika Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Sebelum dan Sesudah AmandemenJ
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.