Find Us On Social Media :

Jawab Pertanyaan 3.1 Perumusan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perumusan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

3. Pembahasan sidang tanggal 15 Juli 1945 

Pada 15 Juli 1945, membahas ”Pembahasan Rancangan Undang-Undang Dasar”.

Saat itu Ir Soekarno sebagai Ketua Perancang Undang-Undang Dasar, memberikan penjelasan tentang naskah yang dihasilkan.

Selain itu juga mendapatkan tanggapan dari Moh. Hatta, lebih lanjut Soepomo, sebagai Panitia Kecil Perancang Undang- Undang Dasar, diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan terhadap naskah Undang-Undang Dasar.

4. Pembahasan sidang tanggal 16 Juli 1945

Pada pembahasan 16 Juli 1945 naskah UUD 1945 diterima dengan suara bulat pada Sidang BPUPKI.

Selain itu juga, diterima usul-usul dari panitia keuangan dan Panitia Pembelaan Tanah Air. Dengan demikian, selesailah tugas panitia BPUPKI.

Baca Juga: Sistematika Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Sebelum dan Sesudah AmandemenJ

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.