Find Us On Social Media :

Lembaga-Lembaga Negara Independen Bentukan UUD 1945 dan Undang-Undang

Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta.

GridKids.id - Kids, sebelumnya kamu sudah belajar tentang peranan lembaga negara yang pembentukannya bertujuan untuk mewujudkan pembangunan.

Lembaga negara bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan yang berpihak pada rakyat yang pelaksanaannya diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Jika lembaga negara melakukan tugasnya dengan baik maka akan tercipta situasi penyelenggaraan negara yang stabil dan tertata.

Sebelumnya kamu sudah mengetahui tentang lembaga tinggi negara yang dibentuk berdasarkan UUD 1945.

Baca Juga: Pengertian Lembaga Negara Indonesia dan Jenis-Jenisnya

Kali ini kamu akan diajak untuk mengenal lembaga atau komisi negara independen yang dibentuk berdasarkan UUD 1945 dan Undang-Undang (UU).

Yuk, simak informasi lengkapnya di bawah ini, Kids.