d. Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang bisa dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang berupa pemberian enggak mengikat.
2. Modal Pinjaman
a. Simpanan Sukarela
Simpanan ini merupakan anggota diluar simpanan pokok dan simpanan wajib yang besar dan waktunya sesuai dengan kesepakatan antara koperasi dan anggota yang bersangkutan.
b. Koperasi lain atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi.
c. Bank dan lembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
d. Penerbitan obligasi dan surat utang lain yang dilakukan berdasar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
e. Sumber lain yang dianggap sah, seperti bantuan pemerintah, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Sudah Jarang Digunakan Lagi, Ketahui Perbedaan Weselpos dan Kartu Pos
Nah, itulah uraian tentang permodalan yang dimiliki oleh koperasi untuk bisa beroperasi.
Koperasi sebagai sebuah badan usaha berasaskan kekeluargaan, menjunjung tinggi kerjasama dan permodalan bersama oleh anggotanya.
Sehingga setiap anggota turut ambil andil dalam perkembangan dan berjalannya badan usaha ini.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.