Find Us On Social Media :

Pengertian dan Tujuan Dilakukan Amandemen pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Apa Saja?

Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 merupakan sumber hukum tertinggi di negara Indonesia.

GridKids.id - Apa tujuan dari amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945?

Nah, pada artikel ini kita akan mencari tahu apa saja tujuan dilakukan amandemen UUD 1945.

Amandemen berasal dari bahasa Inggris, yaitu dari kata 'to amend' atau dikenal dengan 'to make better'.

Dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai suatu hal yang sering dilakukan untuk penambahan atau perubahan terhadap suatu peraturan.

Baca Juga: Inilah 3 Fungsi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Penjelasannya

Hal ini berkaitan dengan penyempurnaan UUD 1945.

Amandemen dilakukan untuk memperbaiki beberapa ketentuan maupun pasal pada UUD 1945.

Menurut sejarahnya, terdapat 4 kali perubahan atau amandemen UUD 1945.

Simak informasi berikutnya mengenai tujuan amandemen UUD 1945, Kids.

Tujuan Dilakukan Amandemen UUD 1945

Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 merupakan sumber hukum tertinggi di negara Indonesia.

UUD 1945 mengalami amandemen sebanyak 4 kali melalui sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Dikutip dari Kompas.com, amandemen merupakan perubahan catatan tertentu atau dokumen resmi tanpa mengubah UUD.

Amandemen dilakukan untuk memperbaiki dan melengkapi rincian dari UUD yang asli.

Adanya amandemen UUD 1945 bukan tanpa alasan, Kids. Soalnya terdapat beberapa kerancuan yang berkaitan dengan sistem ketatanegaraan dan pemerintahan.

Baca Juga: Sistematika Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Sebelum dan Sesudah Amandemen

Amandemen UUD 1945 digelar sejak tahun 1999-2002 sebanyak empat kali melalui sidang MPR, yaitu:

1. Perubahan Pertama UUD 1945: pada tanggal 14-21 Oktober 1999

2. Perubahan Kedua UUD 1945: pada tanggal 7-18 Agustus 2000

3. Perubahan Ketiga UUD 1945: pada tanggal 1-9 November 2001

4. Perubahan Keempat UUD 1945: pada tanggal 1-11 Agustus 2002

Berikut ini merupakan tujuan amandemen UUD 1945 secara umun, antara lain:

1. Untuk menyempurnakan aturan dasar mengenai perlindungan maupun jaminan HAM.

2. Dapat menyempurnakan aturan dasar mengenai tata negara.

3. Bertujuan untuk menyempurnakan aturan dasar mengenai pelaksanaan ataupun kedaulatan rakyat.

4. Untuk melengkapi aturan dasar yang sangat penting dalam penyelenggaraan negara.

5. Bertujuan untuk menyempurnakan aturan dasar mengenai kehidupan berbangsa atau bernegara.

6. Menyempurnakan aturan dasar penyelenggaraan negara secara demokratis.

Nah, demikianlah pembahasana mengenai amandemen dan tujuannya, Kids.

Baca Juga: Mengenal Jenis dan Contoh Hak Masyarakat Indonesia Sesuai dengan UUD 1945

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.