GridKids.id - Kids, kamu tahu enggak kalau pemerintah resmi menurunkan harga tes polymerase chain reaction atau PCR.
Untuk yang belum tahu, tes Swab PCR sendiri menjadi hal yang wajib untuk pengguna modal transportasi udara.
Penyesuaian tarif tersebut diumumkan oleh pemerintah pada Rabu (28/10/2021).
Baca Juga: Harga Sudah Turun, Ini Perbedaan Tes Swab PCR dan Tes Swab Antigen, Sudah Tahu?
Penetapan tarif baru sudah melalui evaluasi berbagai komponen tes swab PCR seperti, layanan, biaya reagen, hingga administrasi overhead.
Pemerintah menyebut, dengan adanya penurunan harga tes swab PCR bisa lebih meringankan masyarakat yang hendak berpergian, Kids.
Lantas, berapa harga tes swab PCR untuk saat ini? Yuk, kita cari tahu.
1. Harga tes swab PCR
Menurut surat edaran, harga tertinggi tes swab PCR ialah Rp 275.000 untuk wilayah Jawa-Bali, Kids.
Untuk luar wilayah Jawa-Bali, biaya tes swab PCR sebesar Rp 300.000.
Harga tersebut ditujukan untuk masyakarat yang hendak melakukan tes swab PCR secara sendiri atau mandiri.
Namun, harga tersebut enggak berlaku jika untuk keperluan contact tracing atau penelusuran kontak.
Baca Juga: Setelah Selesai Isolasi Mandiri, Perlukah Tes Swab PCR Ulang?
2. Tarif swab antigen
Untuk harga swab antigen sendiri sudah diperbaharui oleh pemerintah pada September lalu.
Dalam surat edaran bulan lalu, menetapkan tarif tertinggi tes swab antigen sebesar Rp 99.000 untuk wilayah Jawa-Bali.
Sedangkan luar wilayah Jawa-Bali tarif swab antigen sebesar Rp 109.000, Kids.
Sama seperti tes swab PCR, harga tes swab antigen diperuntukan bagi masyakarat yang hendak tes antigen mandiri.
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.