Biasanya, singkatan digunakan untuk menyingkat nama orang, gelar, jabatan, sapaan, satuan ukuran, hingga frase.
Akronim digunakan untuk mengikat suku kata maupun huruf mati suatu nama maupun frase. Keduanya dibedakan dari cara pengucapannya.
Dalam singkatan, kata yang disebutkan enggak mengandung makna yang sebernarnya dan dibaca per huruf.
Sedangkan pada akronim kata yang disebutkan mengandung makna yang sebenarnya, Kids. Singkatan dan akronim juga dibedakan dalam penulisannya, seperti berikut ini.
Contoh dan Penggunaan Singkatan
1. Singkatan ditulis huruf kapital tanpa titik
Penulisan singkatan dengan huruf kapital enggak disertai dengan tanda titik. Biasanya digunakan untuk menuliskan nama lembaga, organisasi, dokumen resmi, dan badan.
Berikut contohnya:
1. NKRI : Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. BMKG : Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika
3. WHO : World Heath Organization
2. Singkatan untuk surat menyurat
Kata yang sering digunakan dalam surat menyurat dapat disingkat dan disertai dengan tanda titik di setiap unsurnya. Berikut ini contohnya:
1. u.p. : untuk perhatian
2. s.d. : sampai dengan
3. d.a. : dengan alamat