Find Us On Social Media :

Sudah Berlaku, Ini Aturan Terbaru Perjalanan Menggunakan Pesawat

Ini syarat perjalanan menggunakan pesawat yang sudah mulai berlaku.

GridKids.id - Pemerintah resmi melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 19 Oktober-1 November 2021.

Ada sejumlah aturan yang dikeluarkan untuk membatasi mobilitas supaya mengurangi risiko penularan COVID-19.

Salah satu aturan  yang perlu diperhatikan yaitu  sejumlah syarat perjalanan udara domestik yang mengalami penyesuaian.

Baca Juga: Kembali Diperpanjang, Ini Peraturan Baru PPKM 19 Oktober-1 November 2021

Aturan ini sudah dilaksanakan  mulai 19 Oktober hingga 1 November 2021.

Selama dua minggu pemerintah enggak mengizinkan penggunaan tes rapid antigen sebagai syarat penerbangan.

Syarat penerbangan domestik yang terbaru ialah menyertakan tes RT-PCR.

Ketentuan tersebut  berlaku pada daerah dengan status PPKM di Level 3, Level 2, maupun Level 1 di Jawa-Bali, Kids.

Lantas, apa saja perubahan aturan perjalanan menggunakan pesawat? Yuk, kita bahas.