Find Us On Social Media :

Makna Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Penjelasan Per Alinea

Burung Garuda lambang negara Indonesia yang memuat dasar dan semboyan negara.

GridKids.id - Kids, mungkin kamu sudah enggak asing dengan pembukaan UUD 1945 yang kerap dibacakan dalam prosesi upacara bendera di sekolah.

Namun, apakah kamu sudah memahami makna dari tiap alineanya?

Pembukaan UUD 1945 adalah Staatsfundamentalnorm atau norma fundamental negara, yang merupakan norma tertinggi dalam suatu negara.

Bagian pembuka UUD 1945 ini dianggap sebagai sesuatu yang fundamental dan berkedudukan tetap juga melekat bagi bangsa Indonesia.

Pada bagian pembukaan UUD 1945 berisikan harapan dan cita-cita bangsa, sekaligus memuat Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia.

Baca Juga: Makna Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pokok Pikiran

Untuk bisa mencapai cita-cita bangsa dan menerapkan nilai-nilai Pancasila, kita harus memahami makna-makna dari setiap alinea yang terkandung di dalamnya.

Berikut ini adalah makna per alinea pembukaan UUD 1945 yang bisa kamu perhatikan dan cermati untuk memahami seperti apa cita-cita Bangsa Indonesia yang besar ini.

Alinea I

Pada Alinea I pembukaan UUD 1945 berbunyi seperti:

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan."

Alinea ini bermakna bahwa Bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya dari para penjajah karena Indonesia berhak atas itu.

Penjajahan yang dialami oleh bangsa Indonesia merupakan sebuah tindakan yang merendahkan derajat kemanusiaan dan enggak seharusnya terus dilakukan, baik di Indonesia maupun di negaara- negara lain yang masih berada dalam sistem penjajahan yang penuh ketidakadilan.

Baca Juga: Jawaban Perbandingan Pelaksanaan Pemerintahan Kolonial Inggris dan Belanda, Kelas 5 SD Tema 7

Alinea II

Di Alinea II berbunyi seperti:

"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur."

Alinea ini bermakna bahwa bangsa Indonesia telah sampai pada kemerdekaan yang telah dinantikan setelah sekian lama.

Baca Juga: Rangkuman Jawaban Kelas 6 Tema 2, Makna Proklamasi Kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia

Perjuangan panjang mencapai kemerdekaan bisa diraih karena jasa para pendahulu yang mengupayakan kemerdekaan supaya bisa kita nikmati hari ini.

Perjuangan yang dimaksud enggak akan berhenti di deklarasi kemerdekaan atau proklamasi namun akan terus dibangun, dipupuk, dan dipertahankan di masa depan.

Di masa depan, Indonesia akan tetap bahu membahu mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang makmur dan sejahtera.

Alinea III

Alinea ketiga ini berbunyi seperti:

"Atas berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."

Pada alinea ini terkandung sebuah keyakinan bahwa kemerdekaan yang digengam oleh bangsa Indonesia adalah berkat Tuhan yang Maha Esa.  Anugerah kemerdekaan diberikan kepada bangsa yang telah lama mengalami penjajahan di negerinya sendiri.

Alinea ini mengingatkan kita untuk rajin bersyukur pada tuhan yang maha berkuasa atas segala hal yang ada di dunia ini.

Baca Juga: Perlu Diketahui, Ini 5 Negara Pertama yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia

Alinea 4

Alinea terakhir pada bagian pembukaan UUD 1945 ini berbunyi seperti:

"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

Pada alinea terakhir ini dimuat Dasar Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila, tujuan dari negara, dan bentuk negara Indonesia yaitu negara republik yang kedaulatan tertingginya dipegang oleh rakyat.

Baca Juga: Selain Indonesia, Ini 5 Negara ASEAN Lainnya yang Berbentuk Pemerintahan Republik

Itulah tadi penjelasan singkat tentang masing-masing makna alinea pembukaan UUD 1945.

Dengan memahami makna dari tiap alinea pembukaan UUD 1945, diharapkan kamu bisa mendapatkan gambaran besar tentang cita-cita bangsa ini dan tergerak untuk turut mewujudkannya sesuai bidang dan kapasitas yang kamu milikki.

----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.