Alinea I
Pada Alinea I pembukaan UUD 1945 berbunyi seperti:
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan."
Alinea ini bermakna bahwa Bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya dari para penjajah karena Indonesia berhak atas itu.
Penjajahan yang dialami oleh bangsa Indonesia merupakan sebuah tindakan yang merendahkan derajat kemanusiaan dan enggak seharusnya terus dilakukan, baik di Indonesia maupun di negaara- negara lain yang masih berada dalam sistem penjajahan yang penuh ketidakadilan.
Baca Juga: Jawaban Perbandingan Pelaksanaan Pemerintahan Kolonial Inggris dan Belanda, Kelas 5 SD Tema 7
Alinea II
Di Alinea II berbunyi seperti:
"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur."
Alinea ini bermakna bahwa bangsa Indonesia telah sampai pada kemerdekaan yang telah dinantikan setelah sekian lama.
Baca Juga: Rangkuman Jawaban Kelas 6 Tema 2, Makna Proklamasi Kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia
Perjuangan panjang mencapai kemerdekaan bisa diraih karena jasa para pendahulu yang mengupayakan kemerdekaan supaya bisa kita nikmati hari ini.
Perjuangan yang dimaksud enggak akan berhenti di deklarasi kemerdekaan atau proklamasi namun akan terus dibangun, dipupuk, dan dipertahankan di masa depan.
Di masa depan, Indonesia akan tetap bahu membahu mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang makmur dan sejahtera.