GridKids.id - Kids, apakah kamu tahu tugas dan wewenang duta besar dalam hubungan internasional?
Duta besar adalah pejabat diplomatik yang ditugaskan ke pemerintahan asing berdaulat, atau ke sebuah organisasi internasional.
Duta besar suatu negara memiliki peran untuk bekerja sebagai pejabat mewakili negaranya di luar negeri.
Baca Juga: Sejarah Hubungan Internasional Sehingga Terjadi Kerjasama Antar Negara, Bagaimana Asal Usulnya?
Dalam kaitannya dengan dunia internasional, kita mengenal adanya hubungan kerjama antar negara yang disebut dengan istilah diplomatik.
Berkaitan dengan hubungan diplomatik tersebut ada proses diplomasi yang dilakukan oleh kedua belah pihak negara.
Nah, seseorang yang melakukan tugas diplomatik ini disebut juga sebagai seorang duta besar, Kids.
Baca Juga: Apa Itu Bilangan Genap dan Ganjil? Ini Pengertian dan Perbedaannya
Tugas dan Wewenang Duta Besar dalam Hubungan Internasional
Perwakilan dari suatu negara dengan negara lain yang berhubungan secara diplomatik disebut dengan duta besar.
Nah, lembaga yang mengayomi para diplomat (duta besar) dinamai dengan kedutaan besar.
Kedutaan besar menjadi perwakilan diplomatik yang umumnya berlokasi di ibu kota negara lain.
Lembaga resmi negara di luar negeri bernama Kedutaan Besar menawarkan berbagai layanan diplomatik, termasuk layanan konsuler.
Duta Besar memiliki peranan penting dalam menjaga hubungan antara Indonesia dengan negara bersangkutan.
Selain itu, Kedubes juga menjadi perwakilan diplomatik Indonesia di wilayah negara kerja sama untuk mewakili dan memperjuangkan kepentingan bangsa, negara dan pemerintah Republik Indonesia.
Baca Juga: Mengenal Prinsip Kebijakan Luar Negeri 'Bebas Aktif' yang Dicetuskan di Era Presiden Soekarno
Tugas dan Wewenang Duta Besar dalam Hubungan Internasional
Tugas Utama Duta Besar Republik Indonesia
1. Mewakili serta memperjuangkan kepentingan bangsa, negara dan pemerintah Republik Indonesia
2. Melindung Warga Negara Indonesia maupun Badan Hukum Indonesia yang ada di negara penerima.
3. Melakukan promosi melalui pelaksanaan hubungan diplomatik dengan negara tersebut.
4. Proses negosiasi oleh kedutaan besar khususnya untuk melakukan perundingan dan kerja sama dengan negara yang bersangkutan.
5. Memberikan laporan dan informasi pada negara dari kondisi, situasi, dan keadaan yang sedang terjadi di negara tempat kedutaan besar tersebut.
Baca Juga: Perbedaan Diplomasi dan Diplomat, Apa Saja Tugas-Tugas yang Dilakukan?
Adapun pelaksanaan tugas tersebut berdasarkan peraturan perundangan-undangan nasional, hukum internasional dan kebiasaan internasional.
Nah, itu dia, Kids, tugas dan wewenang duta besar dalam hubungan internasional.
Ada yang tertarik jadi diplomat, enggak, nih?
-----