Tugas dan Wewenang Duta Besar dalam Hubungan Internasional
Tugas Utama Duta Besar Republik Indonesia
1. Mewakili serta memperjuangkan kepentingan bangsa, negara dan pemerintah Republik Indonesia
2. Melindung Warga Negara Indonesia maupun Badan Hukum Indonesia yang ada di negara penerima.
3. Melakukan promosi melalui pelaksanaan hubungan diplomatik dengan negara tersebut.
4. Proses negosiasi oleh kedutaan besar khususnya untuk melakukan perundingan dan kerja sama dengan negara yang bersangkutan.
5. Memberikan laporan dan informasi pada negara dari kondisi, situasi, dan keadaan yang sedang terjadi di negara tempat kedutaan besar tersebut.
Baca Juga: Perbedaan Diplomasi dan Diplomat, Apa Saja Tugas-Tugas yang Dilakukan?
Adapun pelaksanaan tugas tersebut berdasarkan peraturan perundangan-undangan nasional, hukum internasional dan kebiasaan internasional.
Nah, itu dia, Kids, tugas dan wewenang duta besar dalam hubungan internasional.
Ada yang tertarik jadi diplomat, enggak, nih?
-----