Find Us On Social Media :

Tugas Lembaga Negara Eksekutif dan Susunannya

Tugas Lembaga Negara Eksekutif dan susunannya.

GridKids.id - Kids, apakah kamu tahu tugas lembara negara eksekutif?

Indonesia menganut sistem pembagian kekuasaan dalam lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lembaga yudikatif.

Masing-masing lembaga tersebut memiliki tugas yang berbeda-beda.

Kali ini GridKids akan membahas mengenai tugas lembaga negara eksekutif dan susunannya.

Baca Juga: 3 Lembaga Negara dan Tugasnya: Legislatif, Yudikatif, dan Eksekutif

Lembaga negara merupakan sebuah lembaga pemerintahan yang dibuat oleh negara, dari negara, dan untuk negara.

Tugas utamanya adalah menjalankan fungsi-fungsi dan tugas kenegaraan.

Lalu, apa saja tugas lembaga negara eksekutif dan susunannya? Kita pelajari bersama, yuk!

Baca Juga: Perbedaan Bilangan, Angka, dan Nomor dan Contohnya Masing-Masing

Tugas Lembaga Negara Eksekutif dan Susunannya

Lembaga eksekutif terdiri atas presiden dan wakil presiden beserta dengan menteri-menterinya yang turut membantu dalam menjalankan tugas negara.

Lembaga eksekutif memiliki kekuasaan dan bertanggung jawab untuk menerapkan hukum.

Sistem Lembaga Negara Eksekutif:

Kepala negara dan kepala pemerintahan dalam sistem parlementer bersifat terpisah.

Artinya, kepala pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri, sedangkan kepala negara dipimpin oleh presiden.

Namun, kepala negara hanya berfungsi sebagai simbol suatu negara yang berdaulat.

Dalam sistem presidensial, kepala pemerintahan dan kepala negara sama-sama dipimpin oleh presiden.

Baca Juga: Mengetahui Mengenai Kelebihan dan Kekurangan Sistem Presidensial

Tugas Lembaga Negara Eksekutif dan Susunannya

Susunan Lembaga Eksekutif:

Pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan menurut undang-undang dasar.

Presiden Republik Indonesia mempunyai kedudukan istimewa yaitu sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Pesiden dibantu wakil presiden dalam menjalankan tugas. Kedua pilar ini berada dalam satu kelembagaan, yakni lembaga kepresidenan.

Elemen pemerintah yang membidangi atau fokus terhadap urusan tertentu dalam menjalankan tugas negara.

Pejabat yang berkedudukan di bawah presiden dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Merupakan suatu lembaga yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari presiden.

Baca Juga: Tugas dan Fungsi Kementerian Negara dalam Pemerintahan, Apa Saja?

Nah, itu dia, Kids, tugas lembaga negara eksekutif dan susunannya.

Semoga bermanfaat!

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.