Tugas Lembaga Negara Eksekutif dan Susunannya
Susunan Lembaga Eksekutif:
- Presiden
Pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan menurut undang-undang dasar.
Presiden Republik Indonesia mempunyai kedudukan istimewa yaitu sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
- Wakil Presiden
Pesiden dibantu wakil presiden dalam menjalankan tugas. Kedua pilar ini berada dalam satu kelembagaan, yakni lembaga kepresidenan.
- Kementerian Negara
Elemen pemerintah yang membidangi atau fokus terhadap urusan tertentu dalam menjalankan tugas negara.
- Pejabat Setingkat Menteri
Pejabat yang berkedudukan di bawah presiden dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
- Lembaga Pemerintah Non-Kementerian
Merupakan suatu lembaga yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari presiden.
Baca Juga: Tugas dan Fungsi Kementerian Negara dalam Pemerintahan, Apa Saja?
Nah, itu dia, Kids, tugas lembaga negara eksekutif dan susunannya.
Semoga bermanfaat!
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.