Find Us On Social Media :

Anggota BPUPKI yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara

Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan perjalanan dan perjuangan panjang yang harus dihargai dan disyukuri.

GridKids.id - Kids, tahukah kamu siapa saja anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara?

Indonesia memiliki dasar negara yang melandasi berdirinya sebagai negara yang merdeka.

Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, yang terdiri dari 5 butir nilai sebagai panduan berbangsa dan bernegara.

Proses perumusan dasar negara Indonesia dilakukan pada momentum sidang pertama Badan Penyelidikan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang diselenggarakan pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945.

Sidang BPUPKI pertama diketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat.

Baca Juga: Tugas BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)

Pada sidang pertama BPUPKI tersebut, ada beberapa tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara.

Siapa sajakah tokoh-tokoh tersebut?

1. Mohammad Yamin

Tokoh pertama yang mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia adalah Mohammad Yamin.

Ia mengusulkan rumusan dasar negara pada sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei 1945 secara lisan melalui pidatonya.

Berikut adalah butir-butir rumusan dasar negara yang diusulkan oleh Mohammad Yamin:

1. Peri Kebangsaan

2. Peri Kemanusiaan

3. Peri Ketuhanan

Baca Juga: Bagaimana Sikap yang Sesuai dengan Pancasila Sila ke-1 di Sekolah, Kelas 4 SD

4. Peri Kerakyatan

5. Kesejahteraan sosial.

Setelahnya Mohammad Yamin juga menyerahkan konsep tertulis rumusan dasar negara kepada ketua sidang, yang berisikan 5 poin yang dikembangkan dari butir-butir pidatonya, yaitu:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kebangsaan Persatuan Indonesia

3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab

Baca Juga: Bagaimana Sikap yang Sesuai dengan Pancasila Sila ke-2 di Sekolah, Kelas 4 SD

4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan/perwakilan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Dr. Soepomo

Tokoh kedua yang mengusulkan dasar negara dalam pidatonya pada 31 Mei 1945 adalah Dr. Soepomo.

Berikut adalah dasar negara Indonesia merdeka, yaitu:

1. Persatuan

2. Kekeluargaan

3. Keseimbangan lahir dan batin

Baca Juga: Hasil Sidang BPUPKI dan Pembahasannya untuk Kemerdekaan Indonesia

4. Musyarakat

5. Keadilan rakyat

3. Ir. Soekarno

Usulan ketiga datang dari sosok proklamator Indonesia, yaitu Ir. Soekarno.

Pada pidatonya di tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mengusulkan tentang dasar negara dalam bentuk fundamen, filsafat, jiwa, hasrat, dan pikiran yang berasal dari kedalaman hati nurani.

Soekarno mengusulkan Pancasila sebagai dasar negara, ini pulalah yang mengawali cikal bakal Hari Lahirnya Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni.

Baca Juga: Bagaimana Rumusan Pancasila dalam Naskah Piagam Jakarta, Kelas 7 SMP

Rumusan dasar negara yang diusulkan Soekarno adalah:

1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan

3. Mufakat atau demokrasi

4. Kesejahteraan sosial

5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Itulah tadi tiga tokoh anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia.

Ketiganya merupakan negarawan yang menaruh perhatian terhadap kondisi dan nasib bangsa Indonesia.

Baca Juga: Apa Itu Pahlawan Nasional dan Bagaimana Caranya Bisa Terpilih?

Kita harus banyak bersyukur dan mendoakan para pahlawan yang sudah berpulang mendahului kita, ya.

Tanpa jasa mereka, kita enggak mungkin bisa menghirup kemerdekaan seperti hari ini.

----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.