Setelahnya Mohammad Yamin juga menyerahkan konsep tertulis rumusan dasar negara kepada ketua sidang, yang berisikan 5 poin yang dikembangkan dari butir-butir pidatonya, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
Baca Juga: Bagaimana Sikap yang Sesuai dengan Pancasila Sila ke-2 di Sekolah, Kelas 4 SD
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.