PPKM Level 1
Daerah yang menerapkam PPKM level 1 berarti angka kasus positif COVID-19 yang terkonfirmasi kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu.
Rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk.
Sedangkan kasus kematian di daerah ini kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk.
Baca Juga: DKI Jakarta Bernapas Lega, Ini 10 Provinsi yang Masih Tinggi Kasus COVID-19, Wilayahmu Termasuk?
PPKM Level 2
Angka kasus konfirmasi positif COVID-19 di level ini kurang dari 50 orang per 100 ribu penduduk per minggu.
Rawat inap di rumah sakit antara 5 dan kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk.
Kasus kematian kurang dari 2 orang per 100 ribu penduduk.