Untuk masyarakat yang baru mendapat satu kali suntikan vaksin COVID-19 namun data salah, maka bisa menayakan kepada petugas ketika menerima dosis ke-2 perihal data yang salah.
Setelah suntik vaksin COVID-19 dosis pertama maka akan mendapat 1 sertifikat.
Namun, ketika memiliki sertifikat vaksin harus berhati-hati karena ada data pribadi yang rawan bocor jika enggak disimpan dengan baik.
Baca Juga: Kabar Baik, Indonesia Kembali Kedatangan 5 Juta Dosis Vaksin Sinovac
Selain itu, enggak dianjurkan untuk mencetak sertifikat vaksin di tempat percetakan karena berisiko data pribadi menyebar atau bocor.
Jika ingin mencetak sebaiknya menggunakan printer sendiri atau di fotopy dan jangan memberikan atau meninggalkan sertifikat vaksin kepada orang lain dengan waktu lama karena berisiko bocornya data.
Sertifikat vaksin dapat disimpan atau diunduh melalui aplikasi atau laman pedulilindungi.
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.