GridKids.id - Kids, apakah kamu tahu negara ASEAN yang berbentuk kerajaan dan masih bertahan sampai saat ini?
Kamu mungkin sudah tahu banyak negara di Benua Eropa yang memiliki sistem pemerintahan kerajaan monarki konstitusional.
Namun, terdapat empat negara ASEAN berbentuk kerajaan monarki konstitusional yang masih bertahan sampai saat ini, lo.
Baca Juga: Mengenal Tentang Negara Thailand yang Menjadi Bagian dari ASEAN
Bentuk kerajaan monarki konstitusional adalah sistem ketatanegaraan yang mengakui Raja, Ratu, atau Kaisar sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
Terdapat empat negara ASEAN berbentuk kerajaan yang sudah terbentuk sejak zaman dahulu dan masih menganut sistem ketatanegaraan ini.
Nah, negara apa saja yang masuk dalam kategori ini di kawasan ASEAN? Berikut ini ulasannya!
Baca Juga: Mengenal Teori Tujuan Negara dan Tujuan Negara Republik Indonesia
Negara ASEAN Berbentuk Kerajaan yang Masih Bertahan Sampai Saat Ini
1. Brunei Darussalam
Brunei Darussalam merupakan negara berdaulat di Asia Tenggara yang berada di pantai utara Pulau Kalimantan.
Negara ini mempunyai luas wilayah 5.765 kilometer persegi yang berada di dalam Pulau Kalimantan dengan garis pantai yang menyentuh Laut Tiongkok Selatan.
Brunei saat ini dipimpin oleh Sultan Hassanal Bolkiah dengan sistem pemerintahan Kesatuan Islam Monarki Absolut.
Baca Juga: Rahasia Brunei Darussalam Kendalikan COVID-19, Terendah di Asia Tenggara Sampai Nol Kasus
2. Kamboja
Negara Kamboja adalah negara ASEAN berbentuk kerajaan yang masih bertahan sampai ini dengan sistem monarki konstitusional.
Sistem kerajaan pun masih berlangsung sampai ini dan berpusat di Ibukota Pnom Penh.
Kamboja adalah penerus Kekaisaran Khmer yang pernah menguasai seluruh Semenanjung Indochina pada abad ke-11 dan 14.
Negara ASEAN Berbentuk Kerajaan yang Masih Bertahan Sampai Saat Ini
3. Malaysia
Yap! Negara serumpun Indonesia yang terletak bersebelahan dengan Provinsi Sumatra ini berbentuk kerajaan dan masih bertahan sampai saat ini.
Sebagian wilayah Malaysia yang lainnya juga merupakan bagian dari wilayah Nusantara tepatnya di Pulau Kalimantan
Ibukota adalah Kuala Lumpur sebagai pusat pemerintahan, sedangkan Kota Putrajaya menjadi pusat pemerintahan federal.
Baca Juga: Segera Mencabut Status Darurat, Akankah Malaysia Berdamai dengan COVID-19?
4. Thailand
Terakhir, ada Thailand sebagai negara ASEAN berbentuk kerajaan yang masih bertahan sampai saat ini.
Thailand dipimpin oleh seorang raja yang menganut sistem pemerintahan monarki konstitusional parlementer.
Thailand juga dipimpin oleh seorang raja sebagai kepala negara dan perdana menteri yang menjabat sebagai kepala pemerintahan.
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.