GridKids.id - Kids, apakah kamu tahu negara ASEAN yang berbentuk kerajaan dan masih bertahan sampai saat ini?
Kamu mungkin sudah tahu banyak negara di Benua Eropa yang memiliki sistem pemerintahan kerajaan monarki konstitusional.
Namun, terdapat empat negara ASEAN berbentuk kerajaan monarki konstitusional yang masih bertahan sampai saat ini, lo.
Baca Juga: Mengenal Tentang Negara Thailand yang Menjadi Bagian dari ASEAN
Bentuk kerajaan monarki konstitusional adalah sistem ketatanegaraan yang mengakui Raja, Ratu, atau Kaisar sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
Terdapat empat negara ASEAN berbentuk kerajaan yang sudah terbentuk sejak zaman dahulu dan masih menganut sistem ketatanegaraan ini.
Nah, negara apa saja yang masuk dalam kategori ini di kawasan ASEAN? Berikut ini ulasannya!
Baca Juga: Mengenal Teori Tujuan Negara dan Tujuan Negara Republik Indonesia