GridKids.id - Sebelumnya kontak erat disebut dengan ODP (Orang Dalam Pemantauan).
Seseorang dikatakan atau termasuk sebagai kontak erat ketika sudah bertatap muka dan berinteraksi selama beberapa saat dengan orang yang terinfeksi atau positif COVID-19.
Dikutip dari Kompas.com, menurut Kementrian Kesehatan, kontak erat merupakan kondisi orang yang pernah berinteraksi dengan orang mengalami gejala atau pasien COVID-19.
Kontak erat bukanlah kontak biasa, Kids.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Reinfeksi COVID-19 dan Gejala yang Dirasakan
Ketika orang yang merawat pasien COVID-19 tanpa menggunakan APD dengan lengkap maka termasuk kontak erat.
Enggak hanya itu, bertatap muka selama minimal 15 menit dan meminjam barang-barang pasien juga termasuk kontak erat.
Lalu, apa yang harus dilakukan jika sudah melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19?