GridKids.id - Indonesia masih dalam situasi lonjakan COVID-19 yang cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir, Kids.
Oleh sebab itu, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
PPKM darurat diterapkan pada Jawa - Bali serta 10 daerah Kota/ Kabupaten, berlaku 3 - 20 Juli 2021.
Dalam situasi PPKM darurat juga bertepatan dengan Hari Idul Adha 1442 Hijriah.
Baca Juga: COVID-19 Masih Membeludak, Pemerintah Buka Opsi Perpanjang PPKM Darurat Jawa-Bali
Untuk mengurangi mobilisasi atau aktivitas masyarakat selama libur Idul Adha, pemerintah mengeluarkan sejumlah aturan.
Aturan tersebut juga untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 ketika liburan.
Baca Juga: 6 Hal yang Efektif Membantu Kita agar Bisa Bangun Lebih Awal
Lalu, apa saja aturan yang dibatasi selama libur Idul Adha 1442 H, Yuk, kita cari tahu, Kids.