Jangan Nekat, Ini Aturan Pembatasan Aktivitas Saat Libur Idul Adha

Pemerintah mengeluarkan aturan mengenai pembatasan aktivitas selama libur lebaran, ini penjelasannya.

Pemerintah mengeluarkan aturan mengenai pembatasan aktivitas selama libur lebaran, ini penjelasannya.

GridKids.id - Indonesia masih dalam situasi lonjakan COVID-19 yang cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir, Kids.

Oleh sebab itu, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

PPKM darurat diterapkan pada Jawa - Bali serta 10 daerah Kota/ Kabupaten, berlaku 3 - 20 Juli 2021.

Dalam situasi PPKM darurat juga bertepatan dengan Hari Idul Adha 1442 Hijriah.

Baca Juga: COVID-19 Masih Membeludak, Pemerintah Buka Opsi Perpanjang PPKM Darurat Jawa-Bali

Untuk mengurangi mobilisasi atau aktivitas masyarakat selama libur Idul Adha, pemerintah mengeluarkan sejumlah aturan.

Aturan tersebut juga untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 ketika liburan.

Baca Juga: 6 Hal yang Efektif Membantu Kita agar Bisa Bangun Lebih Awal

Lalu, apa saja aturan yang dibatasi selama libur Idul Adha 1442 H, Yuk, kita cari tahu, Kids.